LBH MABM-KB

OUR OFFICE
R.Melayu
Calender



resent visitor
Translator
Traffic
who online
Your Message

ShoutMix chat widget
Other things

Powered by FeedBurner

Subscribe to LBH MABM-KBAdd to Pageflakes

Add to Plusmo

Subscribe in Bloglines

Subscribe in podnova

Add to netomat Hub

 Subscribe in a reader

OUR VISITORS
free counters
Other things
Yahoo Meesenger
Arakan Naga Masih Pro Kontra
Monday, January 19, 2009

Post From Equator News

Pontianak. Rencana Pemerintah Kota Pontianak yang membolehkan kembali arakan Naga dilakukan dalam perayaan Imlek tahun ini mendapat tanggapan beragam. Ada yang setuju namun ada juga yang menolak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar (LBH MABM-KB), Zainuddin H Abdulkadir SH mengatakan, atraksi naga ataupun atraksi barongsai adalah kesenian tradisional etnis Tionghoa yang telah menjadi kesenian nasional dan bahkan internasional.
“Bahkan negara kita termasuk negara yang diperhitungkan pada setiap perlombaan barongsai tingkat internasional, karena atraksi barongsainya selalu mengundang decak kagum para penonton. Namun mengapa aset budaya ini malah menjadi pertentangan dalam masyarakat kita?,” tanyanya.
Menurutnya, Kalbar khususnya Kota Pontianak memiliki beragam kesenian dan kebudayaan yang bisa diandalkan untuk jadi aset wisata, baik itu dari etnis Melayu, etnis Dayak, etnis Bugis termasuk etnis Tionghoa. Semua kebudayaan tiap etnis ini bisa dimasukkan dalam paket kunjungan wisata ke Kota Pontianak, karena dapat dijadikan wisata budaya, wisata religi, dan wisata sejarah.
“Ini seharusnya bisa dijadikan kekayaan wisata di Kalbar,” tukasnya.
Seharusnya menurut Zainuddin, semua harus bahu membahu untuk meningkatkan aset budaya di daerah. Malah ia berpikir mengapa tidak menyatukan budaya-budaya tersebut pada puncak perayaan Cap Go Meh mendatang.
“Maksudnya adalah pada hari itu ada sajian atraksi naga yang diramu dengan atraksi budaya etnis lainnya yang ada di kota Pontianak,” serunya.
Dalam puncak acara itu, masing-masing etnis dapat menunjukkan kelebihan budayanya dan bisa jadi hal tersebut dapat lebih fantastik untuk dijadikan agenda menarik wisatawan datang ke Pontianak sekaligus cara efektif untuk menghindari perpecahan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Kota Pontianak seperti kita ketahui adalah kota pluralis, jadi kenapa kita tidak tetap saja dengan pluralis tersebut. Bukankah perbedaan juga bisa indah asalkan kita bisa menerima perbedaan tersebut. Paling tidak, mari kita saling menghargai hak-hak asasi setiap manusia untuk berkreasi selama tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu menurut Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Pontianak, Nuralam Sag, arak-arakan naga yang biasa dilakukan etnis Tionghoa menjelang perayaan Imlek merupakan budaya masyarakat setempat yang patut dilestarikan. Yang terpenting katanya adalah bagaimana penataan yang baik dan dibenarkan.
“Persoalannya bukan dibubarkan atau ditiadakan, bagaimanapun ini budaya dan asset pariwisata yang patu dilestarikan. Ini tugas Pemkot bagaimana jika budaya seperti ini di tata sedemikian rupa oleh dan disediakan tempat dan penataan yang lain,” jelas Nuralam dihubungi via telepon, kemarin malam.
Nuralam yang saat dihubungi sedang berada di luar kota menjelaskan kalau arak-arakan tersebut mesti di tata dan disediakan tempat khusus.
“Jangan sampai kebebasan yang diberikan Pemkot justru mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan sebagaimana,” tukasnya dengan suara terputus-putus.
Tantangan dilaksanakan arakan Naga datang dari Gerakan Barisan Melayu Bersatu (GBMB). Mereka meminta kegiatan itu tidak dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.
“Menanggapi rencana pemerintah untuk membolehkan arakan naga dalam perayaan Imlek tahun ini, kami tetap tidak terima,” kata Erwan Irawan, ketua GBMB didampingi sekretarisnya Iskandar SH kepada wartawan belum lama ini di Pontianak.
Alasan pertama yang dikemukakan Erwan adalah karena pada kegiatan hari raya satu Syawal silam, pemerintah tidak membolehkan diadakannya takbir keliling.
“Itu kan kegiatan keagamaan dan sudah rutin diadakan setiap tahun, kenapa dilarang. Sementara untuk arakan naga tahun ini dibolehkan. Jelas ini kita pertanyakan, sementara SK Walikota yang mengatur itu pun belum ada informasi kalau sudah dicabut,” tukasnya.
Alasan lainnya, lanjut dia adalah sangat berpotensi terjadinya kemacetan di ruas jalan yang telah ditentukan dalam waktu lama seperti yang terjadi pada kegiatan serupa sebelumnya.
“Kegiatan seperti itu dulu kan cukup menimbulkan kemacetan. Kalau tetap dilaksanakan kami siap untuk menghambat atau membubarkan apa pun risikonya,” timpalnya.
Ia mengatakan terhadap penolakan itu bukan berarti membedakan suku dan agama, namun harus tetap pada aturan yang ada karena tak ada sedikit pun informasi kalau SK yang lama telah dicabut.
“Lebih baik laksanakan SK sebelumnya yang mengatur tempat untuk atraksi Naga sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. SK itu kami anggap masih berlaku dan belum ada pencabutan. Mestinya pemerintah dalam hal ini dapat melakukan sosialisasi kepada stakeholder sebelum membuat kebijakan,” pungkasnya. (her/lil)

Labels:

posted by LBH MABM-KB @ 1/19/2009 03:28:00 PM  
0 Comments:

Post a Comment

<< Home
 
About Us

Name: LBH MABM-KB
Home: Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
About Me:
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Powered by

BLOGGER

© LBH MABM-KB Blogspot Template by Isnaini Dot Com