Di Kalimantan Barat adakalanya gesekan antar pribadi dapat memancing keributan yang kemudian berujung kepada pertikaian antar etnis. Seperti ketika ada kejadian di Kota Pontianak di wilayah Kecamatan Pontianak timur yaitu seorang pemuda dari suku Madura yang bernama HODIYANTO melarikan istri orang dari suku melayu. Perbuatan tersebut telah membuat marah beberapa tokoh melayu, sehingga ada beberapa tokoh ormas melayu menganjurkan untuk melakukan pengusiran secara paksa kepada seluruh keluarga pemuda tersebut dari wilayah tersebut . LBH MABM-KB telah berusaha untuk menetralisir permasalahan dengan berbicara dengan tokoh-tokoh melayu dengan memberikan dampak negatif yang akan terjadi jika melakukan pengusiran secara paksa, apalagi yang akan diusir tidak memiliki keterkaitan dengan masalah tersebut. Setelah melakukan dialog yang cukup panjang kemudian LBH MABM-KB mendatangi pihak keluarga HODIYANTO, maka dicapai kesepakatan perdamaian di mana HODIYANTO yang intinya HODIYANTO berjanji tidak akan mengganggu istri orang lagi dan apabila dia melanggar maka HARDIYANTO bersedia menerima sanksi atas pelanggarannya. Surat pernyataan HODIYANTO tersebut ditandatangani pada tanggal 13 Januari 2009 dan diketahui oleh Ketua RT.01/Rw.05 Kelurahan Dalam Bugis Labels: kesepakatan |
Post a Comment